Hosting Unlimited Indonesia

Bank Aceh Untuk Siapa?

Sumber: Aceh.tribunnews.com

Ada perasaan miris, sedih dan bahkan kesal ketika saya membaca sebuah status facebook yang ditulis seorang netizen bernama Budi Azhari. Dalam statusnya yang sempat viral dan bahkan mengguncang jagad maya itu, Dia menceritakan sebuah pengalaman yang mungkin sangat menyakitkan bagi mereka yang merasa senasib. Apa yang disampaikan Budi Azhari telah membuka mata kita semua dan setelah saya membaca status tersebut berulang-ulang, saya pun sampai pada satu kesimpulan bahwa Bank Aceh yang kononnya telah berlebel syari’ah ternyata belum mampu memposisikan diri sebagai “sahabat” bagi masyarakat Aceh. Dan bahkan, tidak ada perbedaan menonjol antara pola yang dimainkan oleh Bank Aceh yang katanya telah syariah dengan bank-bank konvensional.


Meskipun Budi Azhari hanya mencurahkan isi hatinya dan tidak terlihat kata-kata protes dari status tersebut, tapi apa yang diceritakan oleh Budi Azhari tentunya akan membuat setiap mata terbelalak lebar, telinga mengembang dan jantung berdebar kencang, karena fakta-fakta itu juga dialami oleh nasabah lain. Mungkin pihak Bank Aceh bisa berapologi bahwa nasabah telah menandatangani perjanjian ketika mengajukan kredit, tapi harus pula dipahami bahwa ketika mengajukan pinjaman, kondisi psikologis nasabah dalam keadaan tertekan sehingga mereka memilih untuk menuruti saja agar pinjaman dapat dicairkan. Seharusnya pihak bank memahami kondisi ini dan bukan justru memanfaatkan “kemeralatan” nasabah untuk meraup keuntungan.
Sebagai seorang yang tidak paham mekanisme perbankan, saya menilai Bank Aceh telah melakukan sebuah “kezaliman”, entah itu disengaja atau tidak. Bayangkan, pinjaman 200.000.000,- yang telah diangsur oleh nasabah selama hampir tiga tahun sejumlah 2.700.000, perbulan ternyata sisanya masih saja membengkak, yaitu sejumlah 185 juta lebih sehingga si nasabah menunda pelunasan. Melihat sisa hutang yang melambung ini, tentu tidak hanya Budi Azhari – bahkan kita pun terkejut-kejut sambil mengurut dada. Niat untuk melunasi dan membebaskan diri dari hutang pun kandas seketika.
Ada Apa dengan Bank Aceh?
Bukankah Bank Aceh sudah dikonversi menjadi bank syari’ah? Lantas di mana letak kesyari’ahan Bank Aceh jika dikontraskan dengan pengalaman yang menimpa seorang nasabah seperti Budi Azhari – dan juga nasabah lainnya? Bukankah syari’ah itu menyelamatkan? Lantas kenapa terkesan “menindas”? Tentunya pertanyaan serupa ini harus dijawab Bank Aceh agar masyarakat tercerdaskan sehingga mereka tidak salah ketika hendak berhubungan dengan Bank Aceh. Saya yakin mayoritas masyarakat Aceh, khususnya nasabah, tidak memahami bagaimana mekanisme syariah yang dijalankan oleh Bank Aceh selama ini. Apakah substansi dari syari’ah itu sudah terimplementasi dengan baik, atau masih sekedar simbol belaka guna menarik perhatian?
Semua pihak berhak kecewa melihat pola yang dimainkan Bank Aceh selama ini yang notabene adalah satu-satunya bank kebangaan daerah. Misi utama Bank Aceh adalah membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan dan pemberdayaan dunia usaha serta pemberdayaan ekonomi rakyat.  Selain itu, Bank Aceh juga bercita-cita melakukan ekspansi kredit pada sektor basis usaha-usaha yang produktif terutama untuk UMKM dan Micro finance serta berupaya meningkatkan volume usaha dan kredit (bankaceh.co.id). Melihat misi dan cita-cita ini tentunya kita semua patut berbahagia, tapi apakah misi ini sudah dijalankan dengan baik atau hanya sekedar bualan?
Saya menilai, Bank Aceh belum maksimal dalam melakukan pemberdayaan kepada para pengusaha kecil yang bergerak dalam sektor produktif sehingga sebagian masyarakat memilih mengajukan pinjaman ke bank lain yang dianggap lebih memiliki niat untuk membantu mengembangkan usaha mereka. Untuk itu, kita semua tentu sepakat untuk mendorong Bank Aceh agar terus berupaya dan bahkan bersungguh-sungguh dalam membantu pengembangan usaha-usaha kecil yang dijalankan oleh masyarakat.
Sebagai warga negeri syariat, kita juga harus terus mendorong manajemen Bank Aceh agar benar-benar serius dalam mempraktikkan sistem perbankan syariah demi terciptanya maslahat bagi masyarakat sehingga perekonomian daerah bisa meningkat sesuai tatanan syariah itu sendiri. Artinya, syariah tidak hanya sekedar label demi kepentingan marketing tapi substansi dari syariah justru terabaikan. Kita juga mendorong agar pakar-pakar perbankan syariah, khususnya di Aceh, untuk terus mencurahkan saran pikirannya agar terciptanya Bank Aceh yang benar-benar syariah.
Adapun terkait kasus yang menimpa Budi Azhari – yang tentunya juga dialami oleh nasabah lainnya, khsusunya PNS, kita berharap agar Bank Aceh melakukan tinjauan ulang atas kebijakannya selama ini yang terkesan “memeras”, meskipun pola “pemerasan” tersebut mendapat perlindungan hukum dan dibenarkan oleh aturan-aturan perbankan. Tegasnya, pembiaayaan kredit untuk PNS sebisa mungkin persentase marginnya dapat dikecilkan karena pembiayaan kredit untuk PNS memiliki resiko yang cenderung kecil, dan bahkan tanpa resiko karena setoran kredit PNS secara otomatis dipotong oleh bank setiap bulannya. Artinya, sangat tidak masuk akal ketika Bank Aceh mematok keuntungan besar dari transaksi kredit PNS yang minus resiko.
Kita berharap konversi Bank Aceh menjadi Bank Syariah yang katanya telah dilaksanakan pada tanggal 19 September 2016 secara serentak pada seluruh jaringan kantor Bank Aceh  dengan mengutip Ketentuan PBI Nomor 11/15/PBI/2009 dapat membawa dampak positif pada seluruh aspek kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Aceh. Dengan menjadi Bank Syariah, Bank Aceh bisa menjadi salah satu titik episentrum pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang lebih optimal, sebagaimana hal ini merupakan cita-cita utama Bank Aceh. Sebagai Bank yang sumber pendanaannya berasal dari Pemerintah Aceh yang notabene adalah uang rakyat, maka sangat tidak patut bagi Bank Aceh untuk mengecewakan rakyat Aceh. Bank Aceh adalah bank kita. Mari selamatkan Bank Aceh! Wallahul Musta’an.
Bireuen, 31 Maret 2017
Bank Aceh Untuk Siapa? Bank Aceh Untuk Siapa? Reviewed by Khairil Miswar on 5:16 AM Rating: 5

Post Comments

No comments:

Powered by Blogger.