Kata
akhlak merupakan serapan yang berasal dari Bahasa Arab, yaitu al-khuluqu
dengan bentuk jamak akhlaq (Munawwir dan Fairuz, 1997: 21). Dalam Kamus
Al-Marbawi kata khuluqu
diterjemahkan sebagai perangai dan tabiat. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa
(2003: 20) Indonesia, akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan.
Dengan demikian, dari sisi bahasa, secara sederhana akhlak dapat dipahami
sebagai sebuah perilaku yang dimiliki oleh seseorang. Secara umum, perilaku itu
sendiri dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis; perilaku baik (aklaqul
karimah) dan perilaku tercela (akhlaqul mazmumah).
Adapun
secara terminologi, para ahli telah mendefinisikan akhlak dalam pengertian yang
beragam. Seorang tokoh pembaru di Mesir, Syaikh Muhammad Abduh, sebagaimana
dikutip oleh Dalimunthe (2010: 82-83), menyebutkan bahwa akhlak adalah: “Suatu kebaikan dalam bermu’amalah dengan Allah dan
bermu’amalah dengan makhluk lain.” Muhammad Abduh juga membagi akhlak dalam dua
bentuk, yaitu akhlak kepada Allah dan akhlak kepada makhluk. Akhlak kepada
makhluk juga dibagi dalam beberapa macam, akhlak kepada manusia, akhlak kepada
hewan, akhlak kepada tumbuhan dan akhlak kepada benda mati.
Berdasarkan
penjelasan yang dipaparkan oleh Abduh, dapat dipahami bahwa fungsi akhlak yang
pertama adalah untuk menjalin hubungan baik dengan Allah. Akhlak terhadap Allah
dapat tercermin dari kepatuhan dan ketaatan seseorang dalam menjalankan
perintah dan menjauhi larangan yang ditetapkan oleh Allah, baik melalui Alquran
maupun melalui lisan Rasul-Nya. Adapun fungsi kedua dari akhlak adalah untuk
menjalin hubungan baik dengan makhluk, baik dengan manusia, hewan, tumbuhan
maupun benda mati. Akhlak terhadap makhluk merupakan modal utama dalam
terciptanya kehidupan yang komunikatif, harmonis dan elegan.
Tentang
pentingnya akhlak telah pula disinggung oleh Nabi Saw dalam beberapa hadits, di
antaranya sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari: “Sesungguhnya aku diutus
untuk menyempurnakan akhak”. Dengan demikian dapat dipahami bahwa
pembentukan akhlak manusia merupakan salah satu misi kenabian yang mesti
dilestarikan oleh setiap muslim.
Fenomena Kerusakan
Akhlak
Adalah
sebuah realitas yang tak dapat dipungkiri bahwa kondisi akhlak manusia di zaman
ini, khususnya di kalangan anak didik (anak usia sekolah) telah jauh melenceng
dari nilai-nilai Islam. Kita menyaksikan sendiri berbagai bentuk fenomena
kerusakan akhlak yang saban hari “dipamerkan” oleh anak-anak usia sekolah,
semisal aksi tawuran, balapan liar, narkoba dan bahkan pelacuran. Tidak hanya
itu, adab dan sopan santun pada anak usia sekolah juga telah mulai luntur dan
pudar, baik terhadap orang tua mau pun terhadap guru di sekolah.
Jika
dicermati, fenomena kerusakan akhlak yang melanda anak usia sekolah saat ini
disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya: kurangnya kontrol orang tua;
pengaruh lingkungan; pengaruh media, khususnya televisi yang menyajikan
tontonan “tidak sehat” bagi anak; dan juga faktor arus informasi yang tanpa
batas semisal kebebasan internet, sehingga anak usia sekolah bebas melakukan
akses terhadap situs-situs yang “tak lazim.”
Dengan demikian, tidak-lah heran jika ada anak usia sekolah melakukan pelecehan seksual dan bahkan pemerkosaan yang merupakan ekses langsung dari tontonan dan bacaan berbau pornografi. Begitu pula halnya dengan aksi pembunuhan, pencurian dan aksi bunuh diri yang marak dilakukan oleh anak usia sekolah juga merupakan ekses dari berbagai tayangan destruktif yang disiarkan oleh media televisi.
Dengan demikian, tidak-lah heran jika ada anak usia sekolah melakukan pelecehan seksual dan bahkan pemerkosaan yang merupakan ekses langsung dari tontonan dan bacaan berbau pornografi. Begitu pula halnya dengan aksi pembunuhan, pencurian dan aksi bunuh diri yang marak dilakukan oleh anak usia sekolah juga merupakan ekses dari berbagai tayangan destruktif yang disiarkan oleh media televisi.
Menyikapi
berbagai fenomena kerusakan akhlak yang menimpa anak usia sekolah saat ini,
tidak ada pilihan lain harus sesegera mungkin dilakukan upaya pembenahan agar
kerusakan akhlak tersebut tidak mencapai “titik nadir.”
Dalam pengertian terbatas, mungkin konsep “Revolusi Mental” yang pernah digagas oleh Joko Widodo bisa menjadi solusi untuk “mengobati” berbagai penyakit mental (kerusakan akhlak) pada anak usia sekolah. Namun demikian, dalam pandangan penulis, upaya pembentukan akhlak terhadap anak usia sekolah harus dilakukan sejak dini dan dimulai dari keluarga.
Dalam pengertian terbatas, mungkin konsep “Revolusi Mental” yang pernah digagas oleh Joko Widodo bisa menjadi solusi untuk “mengobati” berbagai penyakit mental (kerusakan akhlak) pada anak usia sekolah. Namun demikian, dalam pandangan penulis, upaya pembentukan akhlak terhadap anak usia sekolah harus dilakukan sejak dini dan dimulai dari keluarga.
Gazalba
(2001: 382) mengemukakan bahwa disebabkan luasnya lingkaran pendidikan, maka
dapat dibagi dalam tiga lapangan; pendidikan rumah tangga, pendidikan sekolah
dan pendidikan masyarakat.
Menurut Gazalba, batas dari ketiga lapangan pendidikan tersebut tidak begitu jelas, artinya pendidikan yang satu masuk ke dalam lapangan pendidikan lain, demikian pula sebaliknya.
Dari penjelasan Gazalba, dapat dipahami bahwa rumah tangga adalah institusi pendidikan paling awal yang menjadi media untuk membentuk karakter dan akhlak seorang anak. Adapun pendidikan sekolah dan masyarakat hanyalah media lanjutan, setelah sebelumnya mereka (anak) ditempa dalam keluarga.
Pondasi dari akhlak itu sendiri harus dibangun dan dipupuk sejak dini dalam rumah tangga. Dalam pendidikan keluarga tersebut, peran kedua orang tua merupakan aspek terpenting, mengingat orang tua adalah guru pertama bagi setiap anak.
Menurut Gazalba, batas dari ketiga lapangan pendidikan tersebut tidak begitu jelas, artinya pendidikan yang satu masuk ke dalam lapangan pendidikan lain, demikian pula sebaliknya.
Dari penjelasan Gazalba, dapat dipahami bahwa rumah tangga adalah institusi pendidikan paling awal yang menjadi media untuk membentuk karakter dan akhlak seorang anak. Adapun pendidikan sekolah dan masyarakat hanyalah media lanjutan, setelah sebelumnya mereka (anak) ditempa dalam keluarga.
Pondasi dari akhlak itu sendiri harus dibangun dan dipupuk sejak dini dalam rumah tangga. Dalam pendidikan keluarga tersebut, peran kedua orang tua merupakan aspek terpenting, mengingat orang tua adalah guru pertama bagi setiap anak.
Orang
tua, sebagaimana disebut oleh Daradjat (1979: 48) merupakan pusat kehidupan
rohani bagi anak. Dalam pikiran seorang anak, ibu dan bapaknya adalah orang
yang paling sempurna. Sebagaimana telah dimaklumi, bahwa seorang ayah merupakan
pemimpin dalam keluarganya. Tanggung jawab seorang ayah tentunya tidak hanya
terbatas pada kewajiban dalam menunaikan kebutuhan materi semisal sandang,
pangan dan papan saja. Tapi lebih dari itu, kebutuhan pendidikan anak juga
harus mampu dipenuhi secara optimal, termasuk pembentukan akhlak anak.
Demikian juga dengan ibu, sebagai sosok yang dekat dengan anak juga harus secara intens menanamkan budi pekerti (akhlak) yang baik kepada anak agar mereka (anak) terbebas dari perilaku tercela.
Demikian juga dengan ibu, sebagai sosok yang dekat dengan anak juga harus secara intens menanamkan budi pekerti (akhlak) yang baik kepada anak agar mereka (anak) terbebas dari perilaku tercela.
Salah
satu metode yang tepat dalam membentuk akhlak anak adalah melalui keteladanan.
Dalam bukunya, Bukhari Umar menyebutkan bahwa: “Metode
keteladanan merupakan metode yang sangat penting. Banyak ahli pendidikan yang
berpendapat bahwa pendidikan dengan teladan merupakan metode yang paling
berhasil guna, karena umumnya anak lebih mudah menangkap yang konkret daripada
yang abstrak. Hal ini disebabkan karena anak akan merasa kesulitan dalam
memahami pesan apabila ia tidak diberikan contoh dalam masalah yang disampaikan
kepadanya” (Umar, 2010: 226).
Sementara itu, Aly dan Munzir (2008: 151), menyatakan bahwa: “Pengajaran dan keteladanan merupakan metode
asasi bagi terbentuknya keutamaan dan akhlak. Prinsip ini terlihat dari
perilaku Rasulullah Saw yang bernilai
edukatif akhlaki. Oleh Sebab itu Allah memerintahkan kepada hamba-Nya
untuk meneladaninya, yakni melakukan apa yang telah
diperintahkannya dan menjauhi apa yang
dilarangnya.”
Metode keteladanan merupakan metode nubuwah yang kerap dipakai
oleh Rasulullah dalam mengajarkan para sahabatnya 1.400 tahun yang lalu, sehingga
metode tersebut sangat praktis digunakan dalam pembentukan akhlak.
Hal ini juga sesuai dengan ajaran Ki Hajar Dewantara: “ing ngarso sung tulodo” (yang di depan memberi contoh). Tentunya akan sangat kontradiktif pada saat orang tua menekankan anaknya untuk berakhlak mulia, sedangkan dalam kesehariannya si orang tua justru mempraktikkan perilaku tercela. Memang tidak ada jaminan bahwa anak seorang pencuri akan menjadi pencuri, demikian pula tidak secara otomatis anak seorang ulama akan menjadi ulama. Namun demikian, perilaku orang tua berpotensi memengaruhi sikap dan pilihan hidup seorang anak. Wallahu Waliyut Taufiq.
Hal ini juga sesuai dengan ajaran Ki Hajar Dewantara: “ing ngarso sung tulodo” (yang di depan memberi contoh). Tentunya akan sangat kontradiktif pada saat orang tua menekankan anaknya untuk berakhlak mulia, sedangkan dalam kesehariannya si orang tua justru mempraktikkan perilaku tercela. Memang tidak ada jaminan bahwa anak seorang pencuri akan menjadi pencuri, demikian pula tidak secara otomatis anak seorang ulama akan menjadi ulama. Namun demikian, perilaku orang tua berpotensi memengaruhi sikap dan pilihan hidup seorang anak. Wallahu Waliyut Taufiq.
Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Keluarga
Reviewed by Khairil Miswar
on
10:27 PM
Rating:

No comments: